Posisi Ilmu Pemerintahan sebagai ilmu pengetahuan

Oleh: Rino Duwi Juokta
Mahasiswa program studi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Riau

Manakah yang Benar: Ilmu, Pengetahuan, atau Sains? - Kompasiana.com
    Dalam fokus kajian kali ini akan dijelaskan posisi ilmu pemerintahan sebagai ilmu pengetahuan. Sebelum mengetahuai atau mempelajaru ilmu pemerintahan lebih dalam kita harus mengetahui apa itu Ilmu Pemerintahan dimana sebenarnya letak ilmu pemerintahan, apa saja objek pembahasan Ilmu Pemerintahan bagaimana sejarah perkembangan ilmu pemerintahan dan apa bagaimana hubungan ilmu pemerintahan dengan Ilmu pengetahuan lainnya khususnya Ilmu sosial. Dalam dunia keilmuan ilmu pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari beberapa disiplin ilmu sosial lainnya seperti ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu negara dan ilmu hukum tata negara Selain berhubungan dengan ilmu kenegaraan ilmu pemerintahan juga memiliki hubungan erat dengan ilmu non negara lainnya seperti ilmu hukum, ilmu sosiologi, ilmu administrasi, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, ilmu geografi, ilmu psikologi dan ilmu filsafat.
    Dari beberapa cabang ilmu pengetahuan diatas ilmu pemerintahan memiliki keterkaitan yang erat antara satu dengan yang lain karena beberapa objek kajian dalam ilmu pengetahuan tersebut, juga menjadi fokus kajian dalam ilmu pemerintahan. Namun untuk menentukan posisi ilmu pemerintahan dalam khazanah sosial haruslah dicari benang merahnya, sehingga kemandiriannya semakin tampak melalui perhubungan ilmu pemerintahan dengan disiplin ilmu lain, sekaligus melihat persamaan dan perbedaanya.
Kata kunci: (Posisi ilmu pemerintahan dengan ilmu sosial lainnya).

Pendahuluan
   Dalam pembahasan ini pendekatan yang digunakan untuk mengkaji permasalahan yang berkait dengan judul ialah pendekatan prilaku yang lebih mengkaji permasalahan berdasarkan fakta di lapangan dan bersifat empiris. Secara umum, kajian pemerintahan dalam prespektif keilmuan masih terbatas jika dilihat perkembangannya dewasa ini. Hal ini disebabkan karena posisi ilmu pemerintahan yang bersifat transisional dari kajian ilmu lain seperti politik dan hukum. Disebut transisional karena ilmu pemerintahan terkesan sulit mengidentifikasi dirinya secara tegas dari bayang-bayang ilmu tersebut.
    Secara klasikal, pendekatan yang sering dilakukan melalui celah ilmu politik yang kemudian melahirkan pemahaman tentang praktik pemerintahan dari keseluruhan perangkat yang terbagi melalui cabang-cabang kekuasaan. Dari sinilah pemerintahan kemudian diartikan sebagai pelembagaan kekuasaan yang dioprasionalisasikan secara konkret dari jenjang paling puncak hingga hingga entitas pemerintahan paling terendah. Dengan kata lain, pemerintah hanyalah pernyataan konkret dari fenomena kekuasaan yang lebih luas, dimana kekuasaan dengan segala atributnyadipelajari secara seksama dalam kacamata ilmu politik. Praktisnya pemerintahan dipelajari sebagai teknik mengelola kekuasaan dalam institusi yang dibentuk secara berjenjang. Akhirnya, transisi ilmu pemerintahan tampak seperti bergerak paksa menuju identifikasi diri, lepas dari rahim kekuasaan yang karena itu terasa tetap berbau ilmu politik kurni.
   Dari sudut lain misalnya ilmu hukum tampak bahwa gejala pemerintahan hanyalah tindakan mengelolakekuasaan secara formalistik. Kondisi ini membuat praktik pemerintahan dipandang sebagai suatu aktivitas positif dari jabatan-jabatan yang diemban termasuk kelembagaannya dalam relasi antara pemerintahan dengan rakyat dan atau sebaliknya. Dalam praktiknya gejala pemerintahan dipelajari misalnya lewat ilmu hukum tata negara, ilmu negara dan ilmu hukum administrasi negara. Merujuk pada kedua prespektif kedua ilmu tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan dipahami sebagai sebuah unsur dominan dari apa yang telah dikontruksikan sebagai negara (state) selain tindakan koersive (hukum)  sebagai alokasi kekuasaan yang bersifat istimewa untuk melakukan sedikit banyak paksaan. Disamping itu terdapat ilmu lain seperti ekonomi dan sosiologi dipandang penting sebagai ilmu bantu untuk memahami hubungan-hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah. Untuk kontribusi kedua ilmu ini yang juga menjadi motif-motif terbentuknya hubungan antara ilmu-lmu tersebut dengan ilmu pemerintahan.

Pembahasan
A. Ilmu-Ilmu Kenagaraan
1. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik, Bila membicarakan hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu politik, kita sudah barang tentu bukan hanya melihat pada pembentukan jurusan-jurusan dan fakultas-fakultas pada beberapa perguruan tinggi, maksudnya apakah perguruan tinggi tersebut memiliki jurusan atau fakultas pemerintahan dan atau politik, di antara pemerintahan dan politik itu manakah yang merupakan induk bagian dan manakah yang merupakan anak bagian.
   Dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengartikan politik, sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik itu sendiri. Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik dan ghalibnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga yang mempengaruhi masyarakat. Asal mula ilmu politik itu sendiri berasal dari kata “Polis” yang berarti “negara kota” dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan (Robez Dahl).4 Tetapi politik juga bisa dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yang serumpun. Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah hanya merupakan sub sistem
ilmu politik, pada gilirannya tetap akan mengakui keberadaan ilmu pemerintahan tersebut.
  Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan, menekankan pada fungsi output daripada mutu sistem politik, sedangkan ilmu politik menitik beratkan pada fungsi input. Dengan kata lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik dari suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kemudian terlihat hubungan yang nyata pula antara ilmu politik dan ilmu pemerintahan yang organisasinya tersusun berdasarkan prinsip-prinsip birokrasi yang mempunyai ruang lingkup yang cukup luas mulai dari garis pemerintahan pusat sampai ke daerah-daerah dan desa/kelurahan, adalah menjalankan keputusan-keputusan politik. Sedangkan ilmu pemerintahan fokus pada penyelenggaraannya.
2. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu negara,     Hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu negara sangat dekat,sehingga banyak yang merancukan pembagiab bentu-bentuk negara dengan bentuk-bentuk pemerintahan.Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat, oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri pemerintahan juga merupakan suatu seni yaitu seni memerintah yang selain   diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat. Kemudian salah satu syarat adanya negara adalah adanya pemerintah yang syah dan diakui baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi. Namun pada prinsipnya hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu negara sangat erat karena memiliki objek materia yang sama yaitu
3. Ilmu Pemerintahan dan Administrasi negara, Sebagaimana kita ketahui pemerintah memegang peranan sentral dalam pembangunan nasionalnya (menurut ponsion) yaitu dalam menentukan kebijaksanaan umum tersebut. Proses penetapan kebijaksanaan umum itu disebut pemerintahan dan pelaksanaanya yang disebut juga bussines side pemerintahan dinamakan administrasi negara atau dapat juga disebut sebagai administrasi pemerintahan. Dengan demikian terlihat bahwa menetapkan kebijaksanaan adalah fungsi politik yang dijalankan pemerintahan, dan pelaksanaannya adalah fungsi administrasi yang dijalankan oleh pemerintah. Atau seperti dikatakan oleh Frank J. Goodnow dalam bukunya politics and administration, bahwa fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik dan administrasi. Politik melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan atau melahirkan keinginan negara, sementara
administrasi diartikan sebagai hal yang harus berhubungan dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan atau kehendak negara tersebut (the execution of the will of stated).
   Dari pendapat ini tampak hubungan antara ilmu politik, ilmu administarsi, ilmu
pemerintahan, ilmu administrasi negara. Administrasi dan politik merupakan dikatomi, yaitu dua bentuk yang berbeda satu sama lain tetapi tidak dapat dipisahkan ibarat dua sisi dari satu mata uang. Kedua dilaksanakan atau merupakan fungsi pemerintah maksudnya pemerintah dalam arti yaitu, pertama membuat kebijaksanaan (policy making) dilaksanakan pihak legislatif (Indonesia dilaksanakan bersama pihak eksekutif atau pemerintah dalam arti sempit), dan kedua, pelaksanaan kebijaksanaan (policy execution) dilaksanakan pemerintah dalam arti sempit (eksekutif). Pelaksanaan yang kedua ini disebut dengan administrasi negara. Jadi administrasi negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan menjelaskan beberapa pendekatan administrasi negara, bahkan memasukan administrasi negara juga sebagai salah satu cabang ilmu pemerintahan.
4. Ilmu Pemerintahan dan Hukum Tata Negara, Ilmu Pemerintahan sangat erat kaitannya dengan hukum tata negara, karena keduanya sama-sama memiliki objek materia yang sama, yaitu negara. Hukum tata negara adalah cabang ilmu hukum yang mengkhususkan diri membahas seluk beluk kenegaraan, khususnya di bidang pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan. Dengan demikian permasalahan-permasalahan yang diprioritaskan untuk dibahas oleh hukum tata negara dapat diidentifikasikan antara lain sebagai berikut:
a. Pembentukan lembaga-lembaga negara yang memiliki kekuasaan tertinggi sampai dengan yang terendah dalam negara tersebut.
b. Pembentukan konstitusi negara, dengan amandemennya ataupun garis-garis besar haluan negara lainnya.
c. Hukum pembentukan pemerintah daerah dengan pemberian otonomi kepada daerah-daerah.
d. Hukum pendapatan kewarganegaraan sesorang dalam suatu negara.
  Yang membedakan Ilmu Pemerintahan dengan Hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing yaitu, bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti utama adalah pada gejala yang timbul pada pristiwa pemerintahan itu sendiri, maka hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah ditegakan dalam hubungan tersebut.

B. Ilmu-ilmu Non Kenagaraan
1. Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Hukum, Di dalam penjelasan Undang-undang Dasar 1945 tentang sistem pemerintahan Indonesia, dijelaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum (rechsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machsstaat). Dalam hal ini dijelaskan bahwa kata “Hukum” dijadikan lawan kata “kekuasaan”. Kekuasaan adalah kemampuan menggerakan kekuatan fisik dan mengorganisasikan orang banyak atas dasar suatu sistem sanksi. Kekuasaan dalam arti sempit, baik dalam masyarakat sedang, kuno maupun masa kini dalam masyarakat negara kontemporer, diartikan sama oleh koentajaraningrat. Jadi yang dimaksud dengan kekuasaan adalah otoriter pemimpin, kesewenangan dan kekuatan paksaan (Coersive power).
   Kekuasaan(yang dalam hal ini dilawankan dengan hukum) dalam organisasi terbesar (negara) dimilikioleh pemerintah (penguasa negara), sehingga dengan demikian jelaslah hubungan antara kekuasaan (yang dimiliki pemerintahan yang berkuasa) dengan hukum, karena hukum itu sendiri adalah aturan (tingkah laku) yang pada ghalibnya membicarakan persamaan hak dan kewajiban manusia. Bagi para ahli hukum gejala-gejala yang timbul di dalam hubungan pemerintah itu, dilihat dari segi penerapan peraturan-peraturan hukum yang berlaku, penggunaan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran hukum yang berlaku, pengektifan kekuasaan yang bersumber dari hukum untuk mencapai tujuan negara.
2. Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Administrasi, Ilmu administrasi adalah cabang atau kesatuan atau disiplin ilmu sosial yang secara khas mempelajari “Administrasi” sebagai salah satu fenomena masyarakat modern. Sedangkan administasi itu sendiri diartikan sebagai keseluruhan proses pelaksanaan dari pada keputusan keputusan yang diambil dan pelaksanaannya itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Akan halnya hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu administrasi sebagaimana akan disampaikan pada hubungan administrasi negara sebagai anak cabang ilmu administrasi dan ilmu pemerintahan bahwa terlihat fungsi ilmu administrasi itu sendiri adalah pelaksanaan kebijakan negara yang dijalankan oleh aparat (pejabat) pemerintah, karena administrasi sebagai sautu hal yang harus berhubungan dengan penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kehendak negara tersebut. Jadi kerja sama suatu bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya tersebut yang kemudian dapat disebut sebagai administrasi negara, menjadi salah
satu fungsi dari pemerintahan, karena memang pada akhirnya administrasi merupakan cabang ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi.
3. Ilmu Pemerintahan dan Geografi, Faktor-faktor yang berdasarkan geografis, seperti perbatasan strategis (strategic frontainer), desakan penduduk (pepulation ures), daerah kepulauan (sphere of influence)dan lain-lain sangat mempengaruhi ilmu pemerintahan. Kendati seluruh faktor-faktor tersebut adalah faktor-faktor yang terdapat dalam ilmu geografi. oleh karenannya terdapat hubungan yang erat pula ilmu Pemerintahan dengan geografi, karena pengaruh dimaksud ditujukan pada ilmu pemerintahan.
4. Ilmu Sejarah dengan Ilmu Pemerintahan, Bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan dengan penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah. Dengan demikian dapat ditelusuri bahwa tingkat budaya, tingkat kadar kesukuan, keadaan geografis, politis dan lain-lainnya itu, sebagai proses yang senantiasa berlanjut diberbagai tempat dan keadaan.
5. Ilmu pemerintahan dan Ilmu Ekonomi, Di negara-negara berkembang, negara mempunyai tugas yang relatif lebih banyak dan berat dalam semua sektor kehidupan terutama dalam sektor perekonomian.Tugas negara menciptakan kesejahteraan dan tidak terbatas pada satu golongan tertentu dalam masyarakat, dan tidak pula terbatas pada suatu waktu tertentu dalam kehidupan individu itu. Di indonesia misalnya, mulai dari warga negara yang belum lahir ke dunia sampai warga negara yang sudah meninggal dunia diurus oleh negara, yaitu dikenal dengan istilah Badan Kordinasi dan dinas pemakaman.
  
Bagi para ahli ekonomi gejala-gejala yang timbul dalam hubungan-hubungan pemerintahan dipandang bahwa tugas utama pemerintahan adalah mempertimbangkan manfaat dan pengorbanan yang diperoleh. Atas dasar ini lalu ditentukan prioritas dengan memperhitungkan efesiensi dan efektivitas.
6. Ilmu Psikologi dengan Ilmu Pemerintahan, Para apakar ilmu jiwa telah menyumbangkan pendapat-pendapat mereka tentang naluri, emosi dan kebiasaan individu, pokok pokok tentang kejiwaan (psyche) seseorang. Pengetahuan tentang faktor kejiwaan seseorang, dapat menjelaskan seluruh tingkah laku dan sikap seseorang tersebut. Jadi dengan begitu melalui ilmu jiwa diadakan penyelidikan terhadap terbentuknya elit pemerintahan, masalah pemerintahan, masalah kepemimpinan, pendapat umum, propaganda, partai politik dan gejala-gejala timbulnya sebuah revolusi. Dengan demikian pengetahuan kejiwaan sangat dibutuhkan dimanapun kapanpun diadakan penyelidikan-penyelidikan ilmu Pemerintahan secara ilmiah.
7. Ilmu Pemerintahan dengan Sosiologi, Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok, sosiologi juga merupakan ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil, ilmu kemasyarakatan ini juga mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi). Akan tanggapannya pada ilmu pemerintahan, bagi para ahli sosiolog, gejala-gejala yang timbul dalam hubungan-hubungan pemerintahan, seperti hubungan antara yang diperintah (masyarakat) dengan yang memerintah (pemerintah), dipandang sebagai usaha penataan masyarakat. Dalam hal ini perlu dilihat bahwa yang memerintah sejauh mana mampu dalam mengadakan perubahan hubungan masyarakat sebaliknya juga perlu dilihat sejauh mana yang diperintah diubah dalam hubungan masyarakat tersebut.
8. Ilmu Pemerintahan dan Filsafat, Filsafat menelaah hal-hal yang menjadi objeknya, dari sudut intinya yang mutlak, terdalam tapi tidak berubah (notonegoro) atau perunangan yang sedalam-dalamnya sebab “ada” dan “perbuat”. Kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai kepada “mengapa” yang penghabisan (Drijarkara). Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-sehari (Betrand Russel).
  Membicarakan disiplin ilmu pemerintahan secara filsafati akan menimbulkan berbagai pertanyaan yaitu, bagaimana seharusnya sistem pemerintahan yang terbaik untuk mencapai tujuan negara, bagaimana seseorang pejabat pemerintah harus bertindak untuk keselamatan negara dan warga negara.

Kesimpulan
Dalam dunia keilmuan ilmu pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari beberapa disiplin ilmu sosial lainnya seperti ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu negara dan ilmu hukum tata negara. Selain berhubungan dengan ilmu kenegaraan ilmu pemerintahan juga memiliki hubungan erat dengan ilmu non negara lainnya seperti ilmu hukum, ilmu sosiologi, ilmu administrasi, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, ilmu geografi, ilmu psikologi dan ilmu filsafat.
Dari beberapa cabang ilmu pengetahuan diatas ilmu pemerintahan memiliki keterkaitan yang erat antara satu dengan yang lain karena beberapa objek kajian dalam ilmu pengetahuan tersebut, juga menjadi fokus kajian dalam ilmu pemerintahan. Namun untuk menentukan posisi ilmu pemerintahan dalam khazanah sosial haruslah dicari benang merahnya, sehingga kemandiriannya semakin tampak melalui perhubungan ilmu pemerintahan dengan disiplin ilmu lain, sekaligus melihat persamaan dan perbedaanya.

Komentar

  1. Materi yang ilmu pemerintahan dan ilmu negara sepertinya masih ada kelanjutannya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer